Friday, 7 October 2011

V. KANON ALKITAB PERJANJIAN LAMA

Daftar Isi

  1. Pengertian/Definisi
    1. Arti Etimologis
    2. Arti Figuratif
    3. Arti Teologis
  2. Sejarah Kanon PL
  3. Pembentukan Kanon PL
    1. Ucapan-ucapan yang Berotoritas
    2. Dokument (Tulisan) yang Berotoritas
    3. Kumpulan Tulisan yang Berotoritas
    4. Kanon yang Ditetapkan
  4. Penerimaan Kanon PL
  5. Susunan Kanon PL
Doa

KANON ALKITAB PERJANJIAN LAMA

1. PENGERTIAN/DEFINISI "KANON"

Untuk mengerti lebih jelas apa yang dimaksud dengan Kanon Alkitab PL, marilah terlebih dahulu kita mempelajari pengertian kata "Kanon".
  1. Arti Etimologis
    "Kanon" berasal dari kata Yunani 'kanon', artinya "buluh". Karena pemakaian buluh dalam kehidupan sehari-hari jaman itu adalah untuk mengukur, maka kata "kanon" dipastikan memiliki arti harafiah sebagai batang tongkat/kayu pengukur atau penggaris. (Yeh. 40:3; 42:16 = tongkat pengukur)
  2. Arti Figuratif
    Namun demikian kata "kanon" juga memiliki arti figuratif sebagai peraturan atau standard norma (kaidah) dalam hal etika, sastra, dsb.
  3. Arti Teologis
    Dalam sejarah gereja abad pertama kata "kanon" dipakai untuk menunjuk pada peraturan atau pengakuan iman. Tetapi pada pertengahan abad keempat (dimulai oleh Athanasius), kata ini lebih sering dipakai untuk menunjuk pada Alkitab yang memiliki dua arti, yaitu:
    1. Daftar naskah kitab-kitab, yang berjumlah 66 kitab, yang telah memenuhi standard peraturan-peraturan tertentu, yang diterima oleh gereja sebagai kitab kanonik yang diakui diinspirasikan oleh Allah.
    2. Kumpulan kitab-kitab, yang berjumlah 66 kitab, yang diterima sebagai Firman Tuhan yang tertulis, yang berotoritas penuh (menjadi patokan= Gal. 6:16) bagi iman dan kehidupan manusia.

2. SEJARAH KANON PL

Kanon PL tidak mengalami banyak kesulitan untuk diterima karena pada waktu kita-kitab PL itu selesai ditulis, saat itu juga langsung diterima sebagai kitab-kitab yang memiliki otoritas yang diinspirasikan oleh Allah. Kitab-kitab (yang berupa gulungan- gulungan) disimpan bersama-sama dengan Tabut Perjanjian yaitu di Kemah Tabernakel dan kemudian dibawa ke Bait Allah. Para imam memelihara kitab-kitab itu dan mereka juga yang membuat salinan- salinannya apabila diperlukan. Ul. 17:18; 31:9; 24:26; 1 Sam. 10:25; 2 Raj. 22:8; 2 Taw. 34:14
Pada waktu bangsa Yahudi dibuang ke tanah Babel, dan Yerusalem dihancurkan pada tahun 587 SM, kitab-kitab itu dibawa bersama-sama ke tanah pembuangan (Dan. 9:2). Pusat ibadah mereka kini bukan lagi Bait Allah di Yerusalem, tetapi beralih kepada kitab-kitab yang berotoritas itu. Setelah pembangunan kembali Bait Allah, kitab- kitab itupun tetap dipelihara dan dipindahkan ke tempat yang baru. (Ezr. 7:6; Neh. 8:1; Yer. 27:21-22).
Penyusunan seluruh kitab-kitab PL selesai pada tahun 430SM. Menurut tradisi diakui bahwa imam Ezralah yang memainkan peranan penting dalam proses pengumpulan dan penyusunan kitab-kitab PL ini. Selain kitab-kitab Pentateuk (Kejadian sampai Ulangan) yang sangat dihargai, kitab-kitab para nabi juga biasa dibaca dalam ibadah Yahudi (di sinagoge), juga pada waktu jaman PB (Luk. 4:16-19).
Pada tahun 90M para ahli Taurat dan pemimpin bangsa Yahudi melakukan persidangan di Yamnia. Salah satu keputusan yang diambil dalam persidangan itu adalah penerimaan Kanon PL, yaitu 39 kitab sebagai Kanon Alkitab PL (seperti yang kita pakai sekarang). Jadi penetapan itu sebenarnya hanya memberikan pengakuan akan kitab- kitab yang memang sudah lama dipakai dalam ibadah orang Yahudi.

3. Pembentukan Kanon PL

Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa pada umumnya kitab-kitab PL langsung diterima sebagai kitab yang berotoritas. Namun demikian bukan berarti tidak ada proses pembentukan sampai akhirnya kitab- kitab itu dikanonkan. Paling tidak ada 4 tahap yang dikenal dalam proses pembentukan kanon kitab PL:
  1. Ucapan-ucapan yang Berotoritas
    Prinsip pengkanonan kitab dimulai ketika bgs. Israel menerima 10 perintah/hukum-hukum dari Tuhan melalui Musa di gunung Sinai. Perintah-perintah itu disampaikan kepada Musa sebagai perkataan (ucapan) Tuhan yang memiliki otoritas penuh. Dan umat Tuhan yang menerima Perintah-perintah itu wajib tunduk kepada wewenangnya, bahkan generasi-generasi berikutnya juga tunduk pada otoritas Perkataan Tuhan itu.
  2. Dokumen (Tertulis) yang Berotoritas
    Agar Perintah/Perkataan Tuhan itu menjadi warisan yang akan menuntun generasi-generasi berikutnya, maka Musa secara teliti menjabarkannya (memberikan tambahan penjelasan) dalam bentuk tulisan (Kel. 24:3), lalu umat Lewi diperintahkan untuk menyimpan tulisan/dokumen itu di samping Tabut Perjanjian Allah (Ul. 31:24- 26). Demikian juga dengan perkataan-perkataan Tuhan lain yang Tuhan sampaikan sepanjang sejarah bangsa Israel melalui nabi-nabi-Nya, Tuhan seringkali memerintahkan agar apa yang Tuhan ucapkan itu dituliskan untuk menjadi peringatan bagi umat-Nya. (Ul. 31:19, Yes. 30:2; Hos. 2:2). Tulisan-tulisan itu menjadi dokumen-dokumen yang sangat berotoritas, karena di sanalah bangsa Israel telah diikat dalam perjanjian (covenant) dengan Allah sebagai bangsa umat pilihan-Nya.
  3. Kumpulan Tulisan yang Berotoritas
    Menurut tradisi, selama ratusan tahun, tulisan/dokumen-dokumen yang berotoritas itu dikumpulkan sebagai kitab-kitab Ibrani, yang dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu:
    1. Kitab-kitab Hukum (5 Kitab Pentateuk)
    2. Kitab-kitab Nabi-nabi (Nabi Besar dan Nabi Kecil)
    3. Kitab-kitab Mazmur/Ucapan Bijaksana (Mazmur, Amsal, dll.)
    Pengelompokan ini mungkin sekaligus menunjukkan bagaimana tahap- tahap pembentukan kanon itu terjadi, sesuai dgn. pokok bahasannya. Namun demikian prosedur penyortiran tulisan-tulisan itu memang tidak jelas. Yang dapat diketahui hanyalah bahwa para pemuka agama Yahudi dengan dipimpin oleh Roh Allah menyepakati pilihan kumpulan tulisan itu sebagai tulisan-tulisan yang berotoritas yang harus diterima oleh seluruh umat.
  4. Kanon yang Diresmikan
    Sebagian besar Tulisan-tulisan yang berotoritas (yang sudah dikelompokkan di atas) telah ditulis dan dikumpulkan sesudah masa Pembuangan yaitu kira-kira thn. 550 SM (sebelum Masehi). Namun Pengesahan pengelompokan "Kanon Ibrani" itu dikenal baru sesudah thn. 150 SM. Kemungkinan besar Kanon inilah yang juga dikenal oleh masyarakat Yahudi pada jaman Yesus, karena Yesus menyebutkan: "dalam kitab Taurat Musa dan kitab nabi-nabi dan kitab Mazmur" (Luk. 24:44).
    Suatu Konsili di Yamnia pada thn. 90 M, yang dihadiri oleh tokoh- tokoh utama agama Yahudi (rabi), melalui suatu konsensus bersama, akhirnya memberikan penetapan terhadap Kanon PL yang terdiri dari 39 kitab (sama dengan yang dimiliki dalam Alkitab agama Kristen).

4. PENERIMAAN KANON PL

Istilah penerimaan Kanon PL lebih disukai dari pada penetapan Kanon PL, karena memang pada dasarnya manusia/gereja hanya menerima kitab-kitab PL tsb. sebagai tulisan-tulisan yang berotoritas. Adapun dasar penerimaan "Kanon PL" adalah sbb.:
  1. Adanya bukti dari dalam Alkitab sendiri.
    Alkitab memberikan kesaksian bahwa perkataan-perkataan yang ditulis bukan berasal dari manusia, seperti dikatakan: "Beginilah Firman Tuhan......" atau "Tuhan berkata....."
  2. Ditulis oleh orang-orang yang hidupnya dipimpin oleh Roh Allah.
    Pada umumnya penulis-penulis kitab PL adalah mereka yang ditunjuk oleh Allah dan menduduki jabatan seperti imam, nabi, hakim, dan raja.
  3. Pengaruh kuasa Allah dalam tulisan-tulisannya.
    Perkataan ilahi yang dituliskan mempunyai kuasa untuk memberikan pengajaran kebenaran yang mengubah hidup manusia.
  4. Adanya bukti tentang keaslian naskah dan tulisannya.
    Bukti-bukti arkeologi memberikan dukungan akan keotentikannya.
  5. Secara aklamasi diterima oleh umat Allah secara luas.
    Otoritas tulisan tsb. diakui oleh para pemimpin masyarakat keagamaan Ibrani melalui pimpinan Roh Allah.


Sumber : www.pesta.org/

2 comments:

  1. sangat menolong dalam mempersiapkan pelajaran pengantar PL, terima kasih dapat dimuat dalam blog ini

    ReplyDelete

  2. terima kasih Tuhan Yesus memberkati kta

    ReplyDelete